> >

KPK Duga Penyuap AKBP Bambang Kayun Pengusaha dan Tinggal di Luar Negeri

Hukum | 11 Desember 2022, 00:05 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga penyuap tersangka Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Kayun Bagus P.S berdomisili di luar negeri. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terduga penyuap tersangka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun Bagus P.S. merupakan seorang pengusaha.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya menduga penyuap Bambang Kayun saat ini  berdomisili di luar negeri.

"Penyuapnya itu kalau tidak salah, namanya lupa. Cuma sekarang yang bersangkutan kalau tidak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri, tetapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha," kata Alex di sela acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Sabtu (10/12/2022), dikutip dari Antara.

Terkait lokasi persis terduga penyuap Bambang Kayun tersebut, Alex menyebut belum mengetahuinya secara pasti. 

Meski demikian, Alex menuturkan KPK akan bekerja sama dengan otoritas negara lain jika nantinya tersangka itu bakal diperiksa.

Pasalnya, KPK telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara terkait penanganan kasus korupsi.

"Kami koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kami punya kerja sama dengan MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission ), itu KPK-nya Malaysia," ujarnya.

"Kalau Singapura, kami juga sudah kerja sama dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau ). Ke mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kami punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita," jelasnya. 

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan AKBP Bambang Kayun, Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Lebih lanjut, dia mengatakan KPK tetap mendalami dugaan perbuatan tersangka tersebut. Pendalaman dilakukan melalui bukti yang dimiliki maupun konfirmasi kepada para saksi yang terkait kasus.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU