> >

Fakta-fakta Dugaan Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Terjadi di Bali November 2022

Peristiwa | 9 Desember 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi anggota TNI, berikut ini fakta dugaaan perkosaan yang dilakukan perwira Paspampres kepada anggota Prajurit Wanita Kostrad, Panglima TNI buka hasil pemeriksaan (Sumber: Antara/Toyiban)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah fakta terungkap dalam dugaan perkosaan yang dilakukan perwira menengah Paspampres Mayor (Inf) BF yang diduga memerkosa prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memberikan perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan dugaan pemerkosaan antar prajurit di tubuh TNI itu di sela-sela persiapan pengamanan pernikahaan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo, Kamis (8/12/2022)

Adapun peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di Bali.

Peristiwa dugaan pemerkosaan antara Perwira Pasmpampres dan prajurit wanita Kostrad itu diduga terjadi saat keduanya bertugas pengamanan dalam sebuah acara di Bali pada pertengahan bulan November 2022. 

Berikut sejumlah fakta dugaan pemerkosaan itu yang dihimpun Kompas TV

Fakta-Fakta Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres

Diduga Bukan Pemerkosaan 

Panglima TNI dimemaparkan hasil pemeriksaan awal penyidik Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI.

Kata Jenderal Andika, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pemerkosaan itu disebut tidak ada. 

 

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru, yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Jenderal Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Anggota Paspampres Perkosa Prajurit, Panglima TNI Sebut Keduanya Bisa Tersangka

Suka Sama Suka, Dilakukan Lebih dari Sekali  

Panglima TNI juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, hubungan mereka terjadi lebih dari sekali dan berdasarkan suka sama suka.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU