> >

Kuasa Hukum Sebut Saksi Belum Mengonfirmasi Kuat Ma

Sapa indonesia | 6 Desember 2022, 20:39 WIB
Irwan Irawan menilai keterangan para saksi pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J belum mengonfirmasi bahwa Kuat Maruf mengetahui adanya rencana pembunuhan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Keterangan para saksi pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat belum mengonfirmasi bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui adanya rencana pembunuhan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Ma’ruf, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (6/12/2022).

Irwan mengatakan, tugasnya adalah mencari bukti atau keterangan untuk mengonfirmasi apakah dakwaan jaksa terbukti atau tidak.

“Apakah dalam dakwaan itu sesuai dengan cerita sebenarnya atau tidak. Khususnya untuk Kuat Ma’ruf,” jelas dia.

“Kuat Ma’ruf ini disebut mengetahui adanya rencana peristiwa yang akan terjadi di Duren Tiga.  Nah sementara dalam perjalanan persidangan, belum ada yang terkonfirmasi bahwa Kuat Ma’ruf ini mengetahui akan ada peristiwa Duren Tiga,” urainya.

Baca Juga: Saksi Susanto Kesal Digas Ferdy Sambo: Walau Saya Kombes Butut, Saya Senior FS

Menurutnya, berdasarkan keterangan Ricky maupun Richard Eliezer di persidangan, tidak satu pun yang mengonfirmasi bahwa Kuat mengetahui rencana pembunuhan Yosua.

“(Kuat Ma’ruf) tidak tahu menahu, karena dia hanya berkomunikaasi dengan Pak FS itu ketika diminta panggil Yosua dan Ricky ke dalam di Duren Tiga.”

“Satu-satunya dialog dia dengan pak FS itu di situ, sehingga apa yang disampaikan oleh jaksa dalam dakwaan bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui, itu kan dengan sendirinya terdegradasi,” lanjutnya.

Irwan berpendapat dakwaan jaksa tentang keterlibatan Kuat Ma’ruf tidak bisa dipertanggung jawabkan secara pembuktian.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU