> >

DPR akan Sahkan RKUHP di Tengah Penolakan Publik, Begini Tanggapan Mahfud MD

Politik | 5 Desember 2022, 21:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," kata dia.

Selain itu, kata Dasco, DPR dan pemerintah sudah membahas RKUHP secara komprehensif sehingga pasal-pasal kontroversial sudah dibahas dan dikaji lagi sebelumnya.

Baca Juga: RKUHP Bisa Penjarakan Pelaku Seks di Luar Nikah, Indonesia Disorot Media Asing

"Namun dari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan," kata dia.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU