> >

Meski Banyak Penolakan, Wakil Ketua DPR Pastikan RKUHP Segera Disahkan

Politik | 5 Desember 2022, 13:31 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/11/2022).) (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Namun dari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan," kata dia.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, siang hari ini.

Baca Juga: RKUHP Bisa Penjarakan Pelaku Seks di Luar Nikah, Indonesia Disorot Media Asing

Mereka menilai pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP akan memundurkan Indonesia sebagai negara demokrasi. Salah satunya pasal penghinaan kepada lembaga negara yang bisa dipenjara 1,5 tahun. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU