Yudo Margono soal Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad: Pasti Diproses Hukum
Hukum | 2 Desember 2022, 19:31 WIBIa juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah memproses hukum tindakan tercela itu.
"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujarnya dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Panglima TNI soal Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali: Sudah Diproses
Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV