> >

Yudo Margono soal Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad: Pasti Diproses Hukum

Hukum | 2 Desember 2022, 19:31 WIB
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Gedung DPR RI, Jumat (2/12/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Ia juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah memproses hukum tindakan tercela itu. 

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujarnya dilansir Kompas.com

Baca Juga: Panglima TNI soal Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali: Sudah Diproses

Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU