> >

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Hukum | 2 Desember 2022, 16:12 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Baca Juga: Pihak Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Ditekan dan Jangan Suruh Lari

Kendati demikian, Henry enggan menjelaskan lebih rinci apa yang diketahuinya setelah mendengar pengakuan Hendra Kurniawan soal dugaan tambang ilegal yang melibatkan jenderal polisi bintang tiga itu.

"Saya bukan kapasitasnya, jelas Hendra sama (Ferdy) Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan)," ujar Henry.

"Hendra ditanya, begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu."

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya membantah pernah diperiksa atau diinterogasi terkait kasus setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Naik Penyidikan, Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Komjen Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa.

"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan dari Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurut pengakuan Ismail, jumlah uang yang disetorkannya ke Kabareskrim Polri tak sedikit yakni mencapai Rp6 miliar. Upaya itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalani Ismail Bolong bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Perang Tuding Ferdy Sambo-Hendra vs Kabareskrim Imbas Nyanyian Ismail Bolong

Namun, setelah video pernyataannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video barunya, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan Karo Paminal Divpropam Polri yang saat itu dijabat Hendra Kurniawan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU