> >

Bharada E Berani Buka Peran Putri dan Hubungan Sambo dengan Brigadir J, Pengacara: Ini Kewajiban JC

Hukum | 1 Desember 2022, 20:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskan peran Putri Candrawathi serta mengungkap hubungan Brigadir J dengan Ferdy Sambo. 

Eliezer mengungkap kesaksiannya dalam sidang lanjutan pembunuhan terencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022). Terdakwa dalam persidangan ini adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Menurut Eliezer, Putri sempat berbicara kepada Ferdy Sambo soal CCTV dan sarung tangan sebelum eksekusi Brigadir J di Duren Tiga. Sedangkan Brigadir J memiliki hubungan yang baik dengan Ferdy Sambo.

Menurut Eliezer, sepanjang dirinya bergabung sebagai ajudan Sambo, tidak pernah melihat ada permasalah antara Brigadir J dengan suami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Dengar Putri Candrawathi Setujui Skenario Sambo Bunuh Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan sikap blak-blakan Eliezer di persidangan sudah sesuai dengan status kliennya sebagai justice collaborator atau JC. 

Sebagai seorang JC, kliennya mempunyai kewajiban untuk membuka kasus menjadi terang benerang. Ini bisa dibuktikan di setiap Eliezer memberikan keterangan.

Tak hanya itu, saat Richard dihadirkan sebagai saksi ketua majelis hakim menyampaikan bahwa kliennya adalah yang membuka kotak pandora kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Hakim menyampaikan ke Eliezer, saudara saksi dilindungi oleh undang-undang, karena ada LPSK. Nah ini adalah kewajiban Eliezer sebagai JC," ujar Ronny di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (1/12/2022). 

Baca Juga: Richard Eliezer Sempat Dengar Putri Candrawathi Berbisik ke Ferdy Sambo Bahas CCTV dan Sarung Tangan

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU