> >

Enam Fokus Jokowi pada APBN 2023

Update | 1 Desember 2022, 16:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di 34 provinsi, Kamis (1/12/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyiapkan strategi besar untuk merespons tantangan ekonomi global, antara lain melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Selain menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi, APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, serta harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi global dan reformasi struktural.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa APBN 2023 akan difokuskan pada enam kebijakan.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Kamis, 1 Desember 2022,

“Pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi,” pernyataan yang dikutip dari presidenri.go.id, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Kalau Pegang Sertifikat Itu Tahu Luas Tanahnya

“Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri, ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.” 

Menurut pernyataan itu, fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Untuk itu, Presiden meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, juga pemerintah daerah agar mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, tidak terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Juga perlu saya ingatkan bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Oleh sebab itu, kerjanya harus kerja terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri.” 

Presiden juga meminta agar para gubernur, bupati, maupun wali kota memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing-masing secara detail dari waktu ke waktu, juga mempercepat realisasi belanja.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU