> >

Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini

Hukum | 1 Desember 2022, 12:50 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, tampak terisak dan menahan air mata saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Enggak tahu tu si Kuat," jawab Yosua seperti ditirukan Eliezer. 

Baca Juga: Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta

Karena tak juga menemukan jawaban, Richard Eliezer memilih diam sembari memperhatikan kondisi di rumah Ferdy Sambo setelah terjadi keributan sembari masuk ke kamar tidur.

Saat hendak tidur, Eliezer pun mengaku melihat status WhatsApp Susi dengan foto selfie sambil menangis, mulutnya ditempel stiker silang.

"Di status tersebut ditulis 'cukup tahu saja'," kata Richard.

Adapun peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Langsung Tunjangan Brigadir J ke Orang Tuanya di Jambi, Segini Besarnya

Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Cerita ART soal Kasus Satu Keluarga Tewas Diracun, Korban Masih Napas Saat Diangkat dari Kamar Mandi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU