> >

KPK Sebut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Pengusaha Demi Melancarkan Proyek, Begini Modusnya

Hukum | 30 November 2022, 21:56 WIB
Alexander Marwata menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata,  mengatakan banyak kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air melibatkan para pengusaha.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan demi melancarkan usaha mereka, baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

Baca Juga: Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta

Dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022), Alexander Marwata menyatakan, "menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi."

"Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi."

Alex mengungkapkan, modus yang kerap dilakukan terkait suap biasanya ketika pengadaan barang dan jasa.

Dinyatakan pula, seringkali penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal.

Baca Juga: KPK Umumkan Tiga Orang Tersangka Dalam Pengembangan Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung

Kemudian, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek tersebut. Namun, celakanya pengusaha akhirnya mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk biaya menutupi fee tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Alex mencontohkan, "suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun tetapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang maka pasti kualitasnya juga turun."

"Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak."

Alex mengatakan, para pengusaha sebetulnya memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah.

Baca Juga: Rektor Untirta hingga Anggota DPR Ikut Diperiksa KPK soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila

Sebab, aktivitas usahanya mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Sekaligus, berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

Alex menyatakan, "peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya." 

"Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas. Itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya."

Pada kesempatan sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

Baca Juga: Karomani Sebut Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila meski Nilainya Kurang

Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

 


Baca Juga: Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo Bisa Bertambah, Hitungan Sementara Rp1 Triliun


Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU