> >

5 Fakta Sekeluarga Tewas Diracun Anak Bungsu di Magelang, Motifnya Sakit Hati

Kriminal | 29 November 2022, 14:53 WIB
Polisi memasang garis polisi di rumah keluarga yang tewas diduga diracun anak kedua di Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022). (Sumber: Kompas TV)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan sejumlah fakta dan motif kasus sekeluarga tewas diracun saat gelar perkara kasus ini pada Selasa (29/11/2022).

Adapun satu keluarga tewas diracun itu bernama Heri Riyani (54) dan suaminya Abas Ashar (58), serta anak pertama bernama Dea Khairunisa (25).

Polisi juga resmi menetapkan tersangka, yaitu anak bungsu dari keluarga yang tewas di Magelang dengan inisial DDS atau Deo Daffa Syahdilla. Ia sendiri diamankan sejak Senin (28/11/2022).

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat ditemui wartawan di rumah korban, Selasa (29/11/2022) siang, dilansir dari Tribun Jogja.

Baca Juga: Anak Racuni Keluarga Sendiri di Magelang Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

5 fakta kasus tewasnya satu keluarga di Magelang

Motif Sakit Hati 

Usai melakukan gelar perkara, polisi menyebut, motif tersangka membunuh keluarganya terkait sakit hati.  

Kepada penyidik, Deo yang merupakan anak bungsu di keluarga itu mengaku sakit hati lantaran ia menanggung kebutuhan keluarga yang besar, dan ia jadi satu-satunya tumpuan utama keluarga.

Adapun ayahnya, Abas Ashar, telah pensiun. Sedangkan sang kakak, Dea Khairunisa, tidak dibebankan hal sama seperti dirinya. 

Hal itulah, kata polisi, yang disebut jadi motif pembunuhan sekeluarga itu.

" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Baca Juga: Pengakuan Kerabat Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang: Pelaku Sering Hamburkan Uang

Sudah Dilakukan Dua Kali 

Polisi juga mengungkapkan, upaya pembunuhan keluarga dilakukan dua kali.

Yakni, pertama dilakukan pada Rabu (23/11) lalu dan gagal. Lalu dilakukan lagi dengan menaruh racun di dalam minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11) kemarin hingga berujung kematian. 

"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual," jelas Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11).

Beli Racun secara Online

Lantas, dari mana pelaku mendapatkan racun?

Polisi mengungkapkan, pelaku membeli racun jenis arsenik yang mematikan secara online. Dari situlah, pelaku menjalankan aksinya secara dua kali. 

Yang pertama, racun itu dibubuhkan ke dawet, tetapi ternyata gagal. Lantas, racun mematikan yang dibeli online itu dibubuhkan ke dalam minuman teh dan kopi pada Senin (28/11), hingga berujung kematian. 

Meninggal Seketika, Ditemukan di Kamar Mandi 

Polisi mengungkapkan, percobaan pembunuhan yang kedua jadi mematikan. Menurut Kapolres, pelaku mencampur racun sebanyak dua sendok teh pada Senin lalu. 

Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengonsumsi teh dan kopi yang telah dibubuhi racun tersebut.

Ketiga korban tersebut juga mati seketika dan ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi pada Senin (28/11). 

Diancam Hukuman  Mati

Polisi sendiri saat ini menjerat pelaku pembunuhan keluarga di Magelang itu dengan pasal 340 KUHP. Ancaman bagi pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup.

Adapun menurut keterangan polisi, sang pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya. 

 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja


TERBARU