> >

Eks Kabareskrim Desak Polri Klarifikasi Isu Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Agar Tak jadi Liar

Update | 28 November 2022, 10:47 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendesak Polri untuk segera mengklarifikasi isu setoran tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong agar tak berkembang isu liar, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen (Purn) Ito Sumardi mendesak Polri untuk segera mengklarifikasi isu setoran tambang ilegal yang viral setelah diungkap Ismail Bolong.

"Dugaan aliran dugaan aliran dana para oknum petinggi Polri harus diusut tuntas dan disampaikan kepada masyarakat hasilnya," kata Ito di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (28/11/2022).

Menurut Ito, isu yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu merupakan momentum bagi Polri untuk segera mengklarifikasi dan melakukan pendalaman.

"Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar," ujarnya.

Sebagai orang yang pernah menjadi Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati), Ito mengungkapkan bahwa masalah tambang ilegal melibatkan lembaga atau instansi.

"Itu semuanya melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi terkait, jadi penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir," tuturnya.

Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong

Ia pun mengakui bahwa, berdasarkan pengalamannya, operasional perlindungan tambang ilegal dilakukan secara terstruktur. Mulai dari anggota polisi di tingkat bawah hingga atas.

"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur ya, jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, kemudian ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," ujarnya.

"Kemudian itu kan harus merata ya, tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas," ujarnya.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Ito, Polri harus melaksanakan proses yang berlaku sesuai norma hukum dalam mengusut persoalan ini.

"Saya kira, untuk Polri ini sebagai satu momentum bagaimana mengungkap secara luas, secara keseluruhan tentang praktik-praktik ilegal mining (pertambangan ilegal) sehingga bisa ditangani secara komprehensif," katanya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU