> >

PPATK Pastikan Nominal di Rekening Brigadir J Tidak Sampai Rp100 Triliun, Segini Jumlahnya

Hukum | 27 November 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi analisis transaksi keuangan dalam rekening (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan jumlah nominal di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak mencapai Rp99,99 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran aliran dana tersangka Ferdy Sambo, termasuk sejumlah rekening yang dibuat atas nama para ajudan.

Menurut Ivan dalam salah satunya rekening yang dibuat atas nama Brigadir J, nominal yang tercermin tidak mencapai ratusan triliun, melainkan hanya ratusan juta.

Ia juga menegaskan informasi nilai dana itu berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihaknya. Informasi tersebut juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain

"Beberapa ratusan juta saja isinya," ujar Ivan, Sabtu (26/11/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Meski tidak merinci nominal ratusan juta dalam rekening atas nama Brigadir J, namun di antara yang lain, menurut Ivan, rekening Brigadir J yang paling besar.

"(Rekening atas nama Yosua) ini paling besar," ujar Ivan.

Adapun penghentian transaksi sementara dari rekening Brigadir J ini dilakukan PPATK sejak 18 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU