> >

Kabareskrim Bantah Terima Uang dari Ismail Bolong: Mereka Ingin Alihkan Isu

Hukum | 25 November 2022, 10:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferesnsi pers pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir Yoshua atau brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah kabar dirinya menerima uang dari Aiptu (Purn) Ismail Bolong, pensiunan polisi di Kalimantan. 

Diketahui, dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang dilakukan oleh bekas Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, diduga Ismail Bolong menyetor uang ke Komjen Agus sebesar Rp 6 miliar. 

Baca Juga: Hendra Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Terkait Dana Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Menurut dia, isu yang dilempat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra itu sengaja diungkap publik agar isu kasusnya teralihkan. 

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022). 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan Hendra dan Sambo ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujarnya. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU