> >

Daftar Kantor Pemerintahan Pertama yang Pindah ke IKN pada 2024, Mana Saja?

Politik | 22 November 2022, 21:01 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama kantor pemerintahan yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang. 

Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menyebut terdapat lima klaster yang akan pindah ke IKN.

"Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Hayu dalam diskusi virtual, Selasa (22/11/2022), dikutip dari Antara. 

Klaster pertama, lanjut dia, yakni mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Kemudian kementerian koordinator, yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves.

Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja presiden dan wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Ikut Pindah ke IKN Lebih Dulu, Bank Indonesia Mulai Persiapan Tahun 2023

 

Selanjutnya, kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN.

Kemudian alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Serta lembaga negara independen dan badan publik, antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Hayu juga mengungkapkan populasi penduduk di IKN Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang sehingga tidak akan seperti Jakarta.

"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024," ujar Hayu.

"Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu."

Menurut penjelasaannya, diperikaran perpindahan 1,91 juta penduduk ini akan selesai pada 2045 mendatang.

"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," jelasnya.

Baca Juga: Proyek IKN Diminati Saat KTT G20, Korsel Incar Proyek Air Bersih, Jepang Mau Survei Bulan ini

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU