> >

Warga yang Rumahnya Rusak akibat Gempa Cianjur akan Terima Bantuan, Rp50 Juta untuk Kerusakan Berat

Peristiwa | 22 November 2022, 15:14 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan warga terdampak gempa bumi yang mengalami kerusakan tempat tinggal akan mendapat bantuan dari pemerintah. (Sumber: BPMI Setpres/Layli Rachev)

KOMPAS.TV – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan warga terdampak gempa bumi yang mengalami kerusakan tempat tinggal akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Kepastian itu disampaikan oleh Jokowi saat meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (22/11/2022).

Bantuan tersebut sebesar Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ridwan Kamil Kunjungi Pengungsian Korban Gempa Cianjur

“Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ujarnya.

Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang.

 

Jalur penghubung tersebut sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Jokowi juga menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU