> >

Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!

Hukum | 22 November 2022, 14:01 WIB
Dengan sorot mata tajam, Terdakwa Ferdy Sambo memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dengan sorot mata tajam, Terdakwa Ferdy Sambo memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Ferdy Sambo menegaskan, uang di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah uangnya miliknya.

Hal tersebut diucapkan Ferdy Sambo saat Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi keterangan yang disampaikan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini, bukan uang mereka,” ucap Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam dan kedua alias yang mengangkat.

Baca Juga: Kesaksian Petugas Swab: Wajah Putri Candrawathi Tidak Tunjukkan Wajah Bekas Menangis, Hanya Lelah

“Tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya.”

Kemarin, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening dirinya pada tanggal 11 Juli 2022.

Keterangan itu diungkap Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menanggapi kesaksian dari saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang, rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

“Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan sudah almarhum dan uang itu untuk dikenakan.”

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Senjata yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Jenis HS-9 Serupa Milik Brigadir J

Dalam penjelasannya, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga mengungkapkan jika dirinya adalah pihak yang mentransfer uang dari rekening BNI atas nama Brigadir J sejumlah Rp200 juta.

“Selanjutnya untuk penggunaan pemindahan itu melalui m-banking melalui HP yang saya pegang dan satunya yang memang dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apa dipegang oleh almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu, atau yang lain,” ucap Ricky Rizal.

“Tapi memang di situ dicantumkan di catatan untuk password dan pin, jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat.”

Tak hanya itu, dijelaskan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, rekening atas nama dirinya yang tercatat di BNI adalah uang operasional keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk di Magelang.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Tetap Ikuti Sidang Secara Online

Sementara, rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tercatat di BNI untuk operasional di Jakarta.

“Pembukaan rekening sudah disampaikan tanggal 5 Maret, memang atas nama saya tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ujar Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Sebelumnya, saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

Artinya, perpindahan uang atau mutasi tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia.

“Rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui E-Net Banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2022,” ungkap Anita Amalia Agustine.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi, Apakah Misteri Penembak 2 Peluru di Tubuh Brigadir J Terungkap?

“Jadi total Rp200 juta,” tambah Anita Amalia Agustine.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya lebih detail bagaimana proses pemindahan uang atau mutasi itu dilakukan dari rekening Nofriansyah Yosua ke Ricky Rizal Wibowo.

Anita Amalia Agustine menuturkan, berdasarkan rekening koran mutasi itu dilakukan secara internet banking.

“Menurut rekening koran, ini (pemindahan uang dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua ke rekening Ricky Rizal) keterangannya INet banking, itu bisa melalui internet banking atau mobile banking, yang melalui jaringan internet,” jawab Anita Amalia Agustine.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU