> >

Terungkap di Sidang! Senjata yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Jenis HS-9 Serupa Milik Brigadir J

Hukum | 22 November 2022, 12:48 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Adzan Romer tunjukkan senjata jenis HS-9 yang dijatuhkan Ferdy Sambo sebelum masuk ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan satu persatu senjata yang menjadi alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Hakim Wahyu Iman Santoso memotong saat-saat JPU bertanya kepada sejumlah ajudan Ferdy Sambo yang satu di antaranya ada Adzan Romer.

“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Tetap Ikuti Sidang Secara Online

“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.

“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.

“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU