> >

Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi, Apakah Misteri Penembak 2 Peluru di Tubuh Brigadir J Terungkap?

Hukum | 22 November 2022, 10:03 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

 

Menurut Ronny, Bharada E semula hanya memiliki 7 magasin atau peluru senjata Glock.

Baca Juga: Mahfud MD: SP3 Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop Dibatalkan, Ini Kejahatan Serius

Namun, saat di lantai 3 rumah Saguling, magasin itu ditambahkan 8 oleh Ferdy Sambo menjadi 15.

“Kalau kita perhatikan bersama-sama proses rekonstruksi, ketika klien saya menerima protap dari saudara FS itu mengisi magasin dari sisa 7 diisi tambah 8 menjadi 15,” kata Ronny Talapessy.

Berdasarkan keterangan Ridwan Soplanit, itu berarti masih ada dua peluru yang pelaku penembakannya belum diketahui.

Sepanjang proses kasus ini berlangsung, Ferdy Sambo, melalui penasihat hukumnya mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan

Bukan hanya mengaku tidak terlibat penembakan, Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bharada E juga membantah memberi perintah untuk menembak Brigadir J.

Klaim Ferdy Sambo, dirinya hanya memberi perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU