> >

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Digelar Hari Ini, Cek Link Live Streaming-nya!

Update | 22 November 2022, 05:42 WIB
Tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus  pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL dan Putri dengan nomor perkara 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan bertempat di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB pagi ini. 

Agenda sidang ini ialah pemeriksaan saksi, sama seperti sidang terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang telah dilaksanakan kemarin, Senin (21/11/2022).

Belum diketahui siapa saja saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini. Namun, kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebelas saksi yang terdiri dari sembilan anggota Polri dan dua karyawan swasta.

Baca Juga: Sebelas  Saksi Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Tak Ada Kombes Susanto

Saksi yang merupakan anggota Polri yakni Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata, Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) AKP Rifraizal Samuel, Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern, dan Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Lalu ada anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti, Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi, dan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit, Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo, dan Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana.

Sedangkan dua saksi yang berprofesi sebagai karyawan swasta ialah Anita Amalia Dwi Agustin selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong dan Raditya Adhiyasa selaku pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Ada juga saksi yang terdaftar namun tidak hadir pada sidang gabungan Bharada E, Ricky, dan Kuat, yakni Rojiah, Sartini, Novianto Rifai, Agus Saripul Hidayat, dan Ariyanto.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU