> >

Sidang Besok yang Hadirkan 10 Polisi sebagai Saksi Dinilai Bisa Untungkan Richard Eliezer

Hukum | 20 November 2022, 20:30 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai sidang kasus pembunuhan Brigadir J besok, Senin (21/11/2022), yang akan menghadirkan sepuluh polisi sebagai saksi, bisa menguntungkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Setelah ditunda sepekan, sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan kembali digelar besok.

Dalam sidang besok, ada sepuluh anggota kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Propam Mabes Polri yang akan dihadirkan.

"Bisa sepakat bisa tidak. Karena besok walaupun itu polisi semua, tapi adalah bicara bukti," ungkap Hibnu dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (20/11/2022).

"Karena pertanyaannya, seberapa jauh sepuluh saksi yang dihadirkan besok itu betul-betul memahami, menjelaskan apa keadaan yang sebenarnya. Kalau bisa menjelaskan apa keadaan yang ia lihat, ia alami, dalam suatu proses yang tidak ada suatu ketakutan, ini saya kira bisa menguntungkan," jelasnya.

Baca Juga: Konsistensi Eliezer Akan Diuji di Sidang Besok, Pakar: Sidang Akan Buka Fakta Relasi Kuasa Sambo

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang pemeriksaan saksi pada Senin.

Ronny juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menghadapi persidangan dengan mendalami berkas perkara.  

"Persiapan dari tim hukum kemarin kurang lebih ada satu minggu ya, jadi ada waktu untuk mendalami dan mempelajari berkas ya seperti yang sudah saya sampaikan," kata Ronny.

 

Meski sidang besok bisa menguntungkan Eliezer, Hibnu menekankan agar selama persidangan, terdakwa harus berani berbicara apabila ada keterangan yang tidak sesuai. 

"Jadi betul-betul persidangan besok itu, walaupun ada suatu hierarkis, tapi ada equality before the law, bicara hukum subjek yang sama. Ini saya kira yang kita hadapkan sehingga kliennya bang Ronny (Richard Eliezer) besok harus berani kalau memang salah. Jangan takut," ujarnya. 

Hibnu juga menilai, persidangan besok harus digelar dengan tensi yang rendah agar semua saksi bisa berbicara dengan sejujurnya dan menemukan makna dari bukti yang ada. 

"Kita kembali ke undang-undang perlindungan saksi dan korban. Betul bahwa nanti hakim dan jaksa harus betul-betul menundukkan bahwa seorang saksi yang dihadirkan itu equal, tanpa tekanan, tanpa emosi," tuturnya. 

"Kalau kita melihat sidang kemarin, ada menurut kami, nuansa yang tensinya agak tinggi. Besok kalau bisa tensinya direndahkan lagi, sehingga ada suasana santai tapi betul-betul makna dari bukti itu ditemukan," ucap Hibnu.

Baca Juga: Kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer soal Janji Kliennya Bela Brigadir Yosua di Sidang

Adapun Ronny mengatakan sudah menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan. 

"Mengingat besok yang didatangkan anggota kepolisian dari Polres Jaksel dan Propam Mabes Polri, ada beberapa catatan yang akan kami tanyakan kepada saksi yang dihadirkan," lanjutnya. 

"Ada beberapa catatan terkait barang bukti, kalau yang sebelumnya pernah disampaikan bahwa dari sopir ambulans mengatakan ada anggota Propam yang ikut mengantar, kemudian ada yang ikut dari proses rumah Duren Tiga ke RS Bhayangkara," jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny juga mengungkapkan bahwa hingga sidang sejauh ini, sejumlah keuntungan sudah didapatkan kliennya. 

Mulai dari pernyataan saksi asisten rumah tangga (ART) yang sudah terbantahkan hingga bukti bahwa Eliezer hanya diperintah untuk menembak oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sidang Sambo CS Kembali Digelar Besok, Eliezer Berjanji akan Bela Yosua!

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU