> >

Polri Pastikan Selidiki Akun Twitter yang Diduga Hina Ibu Negara, Meski Belum Ada Laporan Polisi

Hukum | 20 November 2022, 09:46 WIB
Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee, istri Presiden Korea Selatan Yeon Suk Yeol bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat kegiatan KTT G20 di Bali. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi, meski belum ada laporan polisi.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid menjelaskan, segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.

"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ujar Vivid, Minggu (20/11/2022), dikutip dari program Sapa Akhir Pekan di Kompas TV.

Baca Juga: Erick Thohir Ikut Geram Dengar Unggahan Meme di Medsos yang Sindir Ibu Negara Iriana Jokowi

Vivid menegaskan, hingga kini, belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan, baik model A maupun model B.

Sebagai informasi, LP model B diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.

Meski demikian, Vivid menyebut polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.

"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ucapnya.

 

Vivid juga menuturkan, berkaitan dengan unggahan @KoprofilJati tersebut,  pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU