> >

Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Tak Dikeluarkan, tapi Dijatuhi Sanksi Ini

Peristiwa | 19 November 2022, 18:48 WIB
Pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman tak dikeluarkan dari sekolah karena sudah kelas 9. (Sumber: Twitter/@salmandoang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengungkapkan bahwa siswa pelaku bullying bakal diberikan sanksi, tetapi tak sampai dropout (DO) atau dikeluarkan dari sekolah.

Saefullah mengatakan, pelaku akan dijatuhi sanksi berupa pemisahan belajar dengan siswa lain hingga akhir masa pembelajaran.

Sanksi itu diberikan mengingat pelaku merupakan siswa kelas 9 yang beberapa bulan lagi selesai menjalani masa studi di jenjang SMP.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Tegur SMP Plus Baiturrahman usai Heboh Kasus Bullying, Fokus Dampingi Korban

Dengan demikian, kata Saefullah, korban dan pelaku sama-sama bisa melanjutkan pembelajaran.

“Kita ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasehat, dan mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu," ujar Saefullah, Sabtu (19/11/2022), seperti dikutip dari Tribun Cirebon.

"Proses pembelajaran akan kita bedakan. Mungkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya. Pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar," tambahnya.

Lebih lanjut, Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengakui bahwa pihak sekolah lalai dalam mendidik siswanya.

"Jelas, secara pribadi dan lembaga kami sudah meminta maaf kepada keluarga atas kelalaian kami, terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementerian pendidikan dan ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami," ucapnya.

Baca Juga: Tak Cuma Ditendang, Korban Bullying di SMP Plus Baiturrahman Juga Pernah Diludahi

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Cirebon


TERBARU