> >

Pengacara AKBP Dody Minta Irjen Teddy Minahasa Mengaku, Sebut Keterangan Berubah-ubah

Hukum | 19 November 2022, 10:36 WIB
kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebutkan, Irjen Teddy Minahasa tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait dengan barang bukti dugaan kasus narkoba yang menjerat mereka. 

Menurut Adriel, Teddy Minahasa disebut beri keterangan yang berubah terus. Baik kepada kuasa hukum dia sebelumnya, yakni Henry Yosodiningrat, maupun kuasa hukum sekarang, yakni Hotman Paris Hutapea. 

Menurut Adriel, info yang kerap berubah dan tidak tepat terlihat dari pernyataan berbeda dari kedua kuasa hukum itu. 

Awalnya, menurut Adirel Teddy mengakui menyuruh sisihkan 5 kilogram sabu untuk jebak Linda, namun sekarang berubah dan menyebut narkoba itu sebagia bukti di persidangan. 

"Ya jadi saya rasa pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi kepada lawyernya (Sekarang Hotman Paris)," Adriel dalam laporan tim jurnalis Kompas TV, Taufik Riyadi dan Andika Ahadiati

"Karena kalau kita lihat yaitu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan," sambungnya. 

"Contohnya pada saat itu ia memberikan keterangan bahwa pada mantan lawyer-nya bahwa dia mengakui menyuruh menyisihkan 5 kilo Pak Dodi untuk menjebak Linda awal-awal itu, waktu akhirnya masih Pak Hendri Yoso," tambah dia. 

Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP karena Tuduhan Jual Sabu 5 Kg, Ternyata Barangnya Masih Utuh di Bukittinggi

Saat ini, kata Adrial, perubahan itu disebut bukti tidak konsistennya Teddy Minahasa. 

"Sekarang berubah lagi lawyernya. Sekarang menyatakan bahwa 5 kilo itu untuk dijadikan barang bukti di persidangan. Ya, itu kan berubah ubah tidak konsisten mana yang benar," paparnya. 

Untuk itulah, pihaknya ingin agar Teddy Minahasa mengakui perbuatannya agar kasus ini segera bisa terungkap.

"Maksud saya pakai yang sudah enggak tahu. Buatlah ngaku aja begitu," tutupnya. 

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa

Sebelumnya seperti diberitakan, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, mengatakan ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus narkoba yang menjerat kliennya saat ini. 

Bukti baru yang dimaksud itu adalah 5 kilogram narkoba jenis sabu yang menjerat Teddy Minahasa, yang disebut masih utuh.

 

Saat ini, barang haram tersebut disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

“Baru-baru ini setelah dicek semua, barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa) masih ada," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya Jumat (18/11/2022). 

"Utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi."

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU