> >

Korban Kanjuruhan Geruduk Bareskrim, Bakal Laporkan Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Peristiwa | 18 November 2022, 11:42 WIB
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Bareskrim hari ini Jumat (18/11/2022)(Sumber: Kompas.com/Yasta Dirgantara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para korban keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) dan melaporkan sejumlah polisi yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan.

Para polisi yang dilaporkan diduga terlibat tragedi Kanjuruhan semuanya dilaporkan, termasuk para petinggi yang waktu kejadian 1 Oktober 2022 diduga terlibat.

Mulai dari Kapolda Jatim saat itu, Irjen Nico Afinta hingga Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat.

Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan, para korban tidak puas dengan LP model A buatan polisi di Polda Jatim lantaran merasa tidak mendapat keadilan.

"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat LP terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," ujar Anjar saat ditemui di gedung Bareskrim.

Anjar memaparkan, dalam LP model A buatan Polda Jatim yang menghasilkan 6 tersangka, tidak banyak mengakomodir perspektif korban.

 

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," tuturnya.

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," kata Anjar.

Pihak Tim Gabungan Aremania (TGA) yang dampingi korban juga menyebut punya bukti medis para korban. Sedangkan, Polda Jatim diduga tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka korban Kanjuruhan.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU