> >

Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, DPR Minta Kapolri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal

Politik | 16 November 2022, 14:51 WIB

Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang. 

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya. 

Sebelumnya, pihak IPB mengungkapkan bahwa satu orang yang diduga menjadi pelaku atas kasus pinjaman online (pinjol), yang menjerat ratusan mahasiswa, telah dilaporkan ke polisi.

Terkait ini, Rektor IPB University Arif Satria menjelaskan, pada Selasa (15/11/2022), para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini telah diundang guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Turut hadir para dekan dan pejabat IPB lainnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi secara individual yang dilakukan mahasiswa IPB. 

Baca Juga: IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol

“Artinya, ini bukan  kasus berupa mahasiswa IPB yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur  penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ungkapnya dalam penyataaan resmi, Rabu (16/11).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU