> >

KPK Dalami Transaksi Valas di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Hukum | 16 November 2022, 13:20 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik terus mendalami dugaan transaksi valuta asing (valas) terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Terbaru, KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Rumah Pribadi serta Apartemen Lukas Enembe

Di sisi lain, dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK pekan lalu juga telah menggeledah rumah Lukas yang berada di Jakarta.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE (Lukas Enembe) dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Ali Fikri menyebut, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen, uang tunai, hingga emas batangan.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujarnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU