> >

Seorang Mahasiswi jadi Tersangka Baru Kasus Video Porno Kebaya Merah

Hukum | 16 November 2022, 07:50 WIB
Dua pelaku pembuat konten video wanita kebaya merah ditangkap Minggu (7/11/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Luhur Pambudi)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Mahasiswi berinisial CZ (22) menjadi tersangka baru kasus video porno kebaya merah.

Ia menjadi model dalam video asusila bertema hubungan badan tiga orang atau threesome bersama dua tersangka sebelumnya yakni AH dan ACS.

Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap CZ di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022). CZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022) setelah menjalani serangkaian penyidikan.

"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Disebutkan, tersangka berinisial CZ berasal dari Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim dan diketahui berstatus sebagai mahasiswi.

CZ ditangkap kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.

Dua tersangka sebelumnya, berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita Kebaya Merah yang viral di medsos itu sejak beberapa pekan lalu.

Baca Juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Punya Kepribadian Ganda, Apa Penyebabnya?

Lebih lanjut, Farman menjelaskan, proses pembuatan video melibatkan ACS, AH dan CZ itu, dilakukan di sebuah hotel wilayah Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.

Video tersebut dipotong menjadi 18 bagian (part) dan sempat beredar di Twitter. Belasan video tersebut, juga tersimpan di dalam hardisk laptop milik tersangka ACS.

"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," katanya.

Mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu menyebutkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dewasa tema 'hubungan bertiga' itu.

AH yang memberikan upah kepada CZ karena sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu yang bertindak menjualkan video produksi mereka.

Metode penjualan tersangka

Proses penjualannya melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan dengan kisaran harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," kata Farman.

AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Fakta Video Porno Kebaya Merah, Dibuat 8 Bulan Lalu atas Pesanan dengan Tema Resepsionis Hotel

Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video yang dibuat keduanya dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.

Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.

Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.

"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," kata Farman.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Surya.co.id/Tribunnews.com


TERBARU