> >

Sulastri Calon Polwan yang Viral Akhirnya Dinyatakan Lolos, Ucap Terima Kasih ke Kapolri

Viral | 14 November 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi polisi wanita. (Sumber: Istimewa)

TERNATE, KOMPAS.TV - Calon polisi wanita (polwan) yang viral di media sosial sebagai anak petani, Sulastri Irwan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko karena dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pendidikan polwan.

“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” kata Sulastri, Senin (14/11/2022) dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, hasil seleksi Sulastri sempat dinyatakan gugur lantaran Polda Maluku Utara menilai umur perempuan yang lahir pada 4 Juni 1999 itu melewati batas ketentuan.

Posisi Sulastri yang berada di peringkat ketiga pun digantikan oleh calon siswa (casis) polwan lain, Rahima Meilani, yang berada satu peringkat di bawahnya.

Kapolda Maluku Utara pun memutuskan untuk meluluskan Sulastri dan Rahima menjadi casis Polwan yang akan mulai mengikuti pendidikan Polri pada Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Sulastri Anak Petani yang Viral Akhirnya Dinyatakan Lulus Calon Polwan oleh Kapolda Maluku Utara

“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri kita sampaikan untuk Sulastrasi dan Rahima dinyatakan lulus,” kata Kapolda Maluku Utara, Senin (14/11).

Keduanya dinyatakan lulus seleksi penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.

Keputusan itu pun disambut tepuk tangan dari pihak Sulastri maupun Rahima.

“Jadi perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri dan kita akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” kata Kapolda.

Selanjutnya Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro SDM Polda Maluku Utara untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023. 

Pada kesempatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi penasihat hukum Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara yang telah memberi keadilan sehingga Sulastri bisa lulus sebagai calon polwan.

Baca Juga: Fakta-fakta Sulastri Anak Petani yang Gagal jadi Polwan di Polda Maluku Utara

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Sulastri sempat dinyatakan gagal menjadi Polwan padahal telah dinyatakan lulus seleksi dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Sulastri juga mengaku telah mengikuti apel selama satu bulan pada Agustus 2022 di Mapolda Maluku Utara. Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan. 

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan bahwa usia Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022. 

Ia juga menampik dugaan nepotisme yang mencuat setelah video Sulastri viral di media sosial.

"Kam pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," katanya.

Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Sulastri, Anak Petani yang Lulus Bintara tapi Diganti Keponakan Perwira

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU