> >

Bukan Hanya Mengaku Diselingkuhi, Istri Polisi di Tangsel Sebut Ditelantarkan Suami

Peristiwa | 12 November 2022, 13:59 WIB
Foto ilustrasi. Seorang perempuan berinisial I yang mengaku istri anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial Bripka HK (35), mengaku ditelantarkan oleh suaminya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Seorang perempuan berinisial I yang mengaku istri anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan berinisial Bripka HK (35), mengaku ditelantarkan oleh suaminya.

Curahan isi hati I tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial, bahwa ia telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh HK.

I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhannya.

"Yang diakuinya lebih dari sempat perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," tulis I dalam keterangan foto dan video unggahannya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: Kapolres Tangsel Sebut Dugaan Perselingkuhan Anak Buahnya Sedang Ditangani Propam Polda Metro Jaya

Ia juga menyatakan telah melaporkan Bripka HK ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Dugaan perselingkuhan dan penelantaran itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

Menurutnya, anggota Polsek Pondok Aren itu juga sudah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," ujar Sarly, Jumat (11/11).

"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," lanjut Sarly.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU