> >

Bantah PHL Ferdy Sambo, Pengacara Ricky Rizal: Tak Benar Tidak Ada yang Berani Tolak Perintah Sambo

Peristiwa | 11 November 2022, 12:53 WIB
Yudha Ramon, Pengacara Ricky Rizal Wibowo membantah tidak ada anak buah yang berani menolak perintah Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yudha Ramon, Pengacara Ricky Rizal Wibowo membantah tidak ada anak buah yang berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Sebab, kata Yudha Ramon, kliennya sudah membuktikan berani menolak Ferdy Sambo saat diminta untuk menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga.

Hal tersebut disampaikan Yudha Ramon dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (11/11/2022).

“Jadi ketika dipanggil ke Saguling itu, dia ditanya, kamu tahu apa yang terjadi di Magelang, siap tidak tahu, baru kan sambil menangis, Sambo bilang Ibu telah dilecehkan, saya akan klarifikasi dia, kalau dia melawan, tolong back up saya, kamu berani enggak nembak dia,” kata Yudha Ramon.

Baca Juga: Dijadikan Sambo Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi dan Kuat: Saya Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual

“Jadi konteksnya itu seperti itu alur ceritanya, dia bilang, siap tidak berani, jadi tidak benar kalau tidak ada yang berani menolak perintah Sambo.”

Yudha Ramon menuturkan, kliennya ketika itu berani menolak perintah Sambo untuk menembak Brigadir J karena sadar itu melawan hukum.

 

“Ricky Rizal pada hari itu menolak perintah Sambo, ya kan, dia menolak perintah Sambo, karena menurut dia itu melanggar hukum,” ucap Yudha Ramon.

“Makanya kemarin saya bilang terdakwa ini tidak layak didudukan di kursi terdakwa, Ricky Rizal ini, dia sudah menolak perintah itu.”

Sebelumnya Aryanto, Petugas Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri yang mengatakan tidak ada orang yang berani membantah perintah Ferdy Sambo.

“Setahu saya belum ada,” jawab Aryanto.

Baca Juga: PDIP Minta Jokowi Belajar dari Gusdur untuk Sampaikan Maaf Negara bagi Soekarno dan Keluarga

Tidak hanya itu, dalam kesaksiannya Aryanto juga menilai Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri sebagai sosok temperamen.

Hal tersebut disampaikan Aryanto yang sudah bekerja 5 tahun atau sejak Ferdy Sambo berpangkat sebagai Kombes.

“Pak Ferdy Sambo ini kalau ada perintah, dan dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa biasanya sikap Pak Ferdy Sambo,” tanya pengacara Irfan Widyanto di persidangan, Kamis (10/11/2022).

“Kalau masalah itu saya tidak tahu Pak,” jawan Aryanto.

“Loh kan saksi kan bekerja langsung,” kata pengacara Irfan Widyanto.

“Iya saya kan bekerja langsung ibaratnya hanya sebagai tukang bersih doang,” jawab Aryanto.

“Jadi saksi bekerja selama 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan, sempurna pekerjaan saksi selama ini,” tanya pengacara Irfan Widyanto.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Temperamental, Aryanto: Tidak Sesuai Pasti Dimarahi

“Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahi,” jawab Aryanto.

“Temperamen berarti,” kata pengacara Irfan Widyanto.

“Iya,” ucap Aryanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU