> >

Bintang Kejora Berkibar di Kampus Papua saat Demo, 13 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Hukum | 11 November 2022, 05:10 WIB
Mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman kampus USTJ di Jayapura, sembari mengibarkan bendera Bintang Kejora, Kamis (10/11/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 mahasiswa ditangkap polisi selepas mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11/2022).

Pengibaran bendera dalam rangka unjuk rasa itu diwarnai kericuhan, sebagaimana dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon.

"Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut, sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum," kata Mackbon, dikutip Antara.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan USTJ Isak Rumbarar mengatakan, "Sempat terjadi aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok mahasiswa." 

Tindakan itu memaksa polisi menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Saya Intip Jendela, Ada Mayat!

Polisi mengamankan 13 mahasiswa saat berdemonstrasi di kampus USTJ di Jayapura pada Kamis (10/11/2022). (Sumber: Tribun Papua)

Dikonfirmasi terpisah oleh Tribun Papua, Kaitanus Ikinia selaku koordinator demonstrasi menjelaskan kronologi penangkapan.

"Massa sedang berorasi di kampus, menyampaikan aspirasi, dan polisi langsung masuk ke halaman kampus USTJ, tidak ada koordinasi, langsung melakukan pembubaran secara paksa," kata Ikinia.

Dalam unjuk rasa itu, Ikinia menjelaskan peserta aksi membawa lima tuntutan.

Pertama, meminta pengakuan dari semua pihak untuk memperingati 10 November sebagai hari pejuang bangsa Papua. 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara/Tribun Papua


TERBARU