> >

KPK Kembali Tetapkan Hakim Agung Jadi Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara: Mafia di MA Sudah Lama

Hukum | 10 November 2022, 20:06 WIB
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (10/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Satu tersangka baru ini merupakan hakim agung MA. Saat ini, KPK sedang menyusun konstruksi perkara yang menyeret hakim agung tersebut. 

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai indikasi soal jual beli perkara di MA memang sudah lama mencuat.

"Di Mahkamah Agung ini sudah lama ada indikasi soal jual-beli perkara. Dari kasus yang ada saja, ada sepuluh yang sudah ditersangkakan, yang enam dari Mahkamah Agung. Satu hakim agung, limanya itu ada panitera, ada staf. Kemudian ada empat yang orang luar," tutur Bivitri dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, dari kasus suap pengurusan perkara di MA yang tengah ditangani KPK saat ini, sudah terlihat adanya mafia jual beli perkara. 

"Sebenarnya dari jabaran kasus ini saja sudah terlihat bahwa ini mafia. Jadi kalau pertanyaannya, 'Ada apa dengan Mahkamah Agung?' Saya kira sudah lama di Mahkamah Agung ini bercokol orang-orang yang tidak hanya hakim tapi juga staf dan juga orang-orang yang berusaha menyuap dan sekarang ini jadi terbongkar semua."

"Saya kira bagus sekali kalau didalami lebih lanjut," sambungnya. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA: Satu di Antaranya Hakim Agung

Bivitri menilai indikasi jual beli perkara di MA ini membuktikan lemahnya pengawasan terhadap hakim. Terlebih setelah wewenang pengawasan Komisi Yudisial dilemahkan.

Dalam hal ini, Badan Pengawas (Bawas) MA menjadi lebih berperan dibanding pihak di luar MA. Di sisi lain, dia menilai, sistem pegawasan MA juga belum membuka ruang bagi publik untuk bisa mengadu secara langsung. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU