> >

Keterangannya Berubah-ubah, Mengapa Kesaksian Susi Masih Penting Didengarkan di Sidang Ferdy Sambo?

Hukum | 10 November 2022, 19:08 WIB
Pakar hukum pidana, Firman Wijaya, menjelaskan alasan mengapa kesaksian Susi ART Sambo masih didengarkan meski keterangannya berubah-ubah. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterangan ART Ferdy Sambo, Susi, saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J disebut berubah-ubah.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bahkan dibuat geram saat Susi menceritakan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Susi bercerita bahwa ia meminta tolong agar ada yang memapah Putri Candrawathi yang tergeletak di kamar mandi.

Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana, Firman Wijaya, mengatakan bahwa keterangan saksi merupakan alat bukti yang utama dalam sebuah kasus pidana.

Baca Juga: Keterangan ART Ferdy Sambo Susi Soal Ancaman Kuat Maruf Berubah Lagi, Susi Kena Tegur Hakim!

Hal inilah yang membuat keterangan Susi masih penting untuk didengarkan. Hakim juga dapat menilai sejauh mana kesaksian Susi dapat dipercaya melalui investigating judge.

“Keterangan saksi ada prinsip, no witness no crime, dalam prinsip hukum pidana itu kalau nggak ada saksi ya nggak ada kasus pidana,” kata Firman dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (10/11/2022).

“Menempatkan saksi, sekalipun potensi rawan keterangan saksi itu demikian terlihat, dia berubah-ubah, tapi keterangan saksi itu menjadi alat bukti yang paling utama,” sambungnya.

Meski keterangan saksi merupakan barang bukti utama dalam sebuah kasus, hakim tidak lantas mengesampingkan alat bukti yang lain.

Keterangan yang berubah-ubah itu seharusnya dicocokan kembali dengan alat bukti yang lain, seperti CCTV .

“Sebenarnya minimum evidence tidak melulu hanya mengandalkan 1 atau 100 saksi, itu kan dianggapnya 1 alat bukti. Hakim bisa menggunakan alat bukti yang lain. Dalam kasus ini, nilai kesaksian itu akan diukur dengan real evidence, misalnya CCTV,” jelas Firman.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU