> >

Bocoran KPK soal Hakim Agung Tersangka Baru Kasus Suap MA: Pernah Dipanggil Jadi Saksi

Hukum | 10 November 2022, 14:21 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebut Hakim Agung di MA yang ditetapkan sebagai tersangka baru sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa satu di antara tersangka baru tersebut merupakan hakim agung.

Dia juga menyebut, hakim agung tesebut sebelumnya pernah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

"Yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi, dalam perkara pak SD (Sudrajad Dimyati)," kata Ali Fikri dalam Breaking News, Kompas TV, Kamis (10/11/2022). 

Disinggung terkait peran tersangka dalam kasus tersebut, Ali Fikri masih enggan untuk mengungkapkan secara gamblang. 

 

Dia hanya menuturkan saat ini, pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih terus dilakukan.

"Kasus dugaan suap tentunya ada peran pemberi dan penerima," katanya.

"Kalau terkait dengan hakim agung tentu ada dugaan terkait transaksi perkara, itu yang terus akan kami lengkapi alat buktinya."

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA: Satu di Antaranya Hakim Agung

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU