> >

Ramai-Ramai Mengundurkan Diri Jadi Enumerator BRIN Setelah Honor Disunat 80 Persen

Peristiwa | 9 November 2022, 12:16 WIB
Ilustrasi - Para enumeratorSDKI 2022 BRIN mundur setelah honor dipangkas sekitar 80 persen dari yang dijanjikan awal. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Enumerator atau surveyor program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2022 yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundurkan diri secara massal.

Kasus ini mencuat dalam cuitan di twitter salah seorang calon enumetor dengan nama akun @sangatedgy. Dalam tulisan Dhinia Eka (22), pemilik akun tersebut, mengungkapkan para enumerator mundur setelah honor dipangkas sekitar 80 persen dari yang dijanjikan awal.

Ia menjelaskan, BRIN dalam perjanjian awal menawarkan upah sebesar 70 persen dari uang harian sesuai standar biaya masukan (SBM) per hari, ditambah ada biaya transport, biaya penginapan Rp150 ribu dan sebagainya.

Untuk diketahui, total SBM setiap wilayah berbeda-beda. Satu tim enumerator ini terdiri dari 8 orang. 

Dhinia yang masuk dalam Tim Jatim, SBM  yang didapat secara per hari Rp225 ribu- Rp285 ribu per orang. "Untuk Jatim berarti 70 persen dari SBM adalah Rp 150 ribu," sebut Dhinia kepada Kompas TV, Rabu (9/11/2022). 

Namun, janji itu ternyata tak dapat dipenuhi. BRIN merevisi hak keuangan enumerator pada hari terakhir pelatihan. Tim Dhinia hanya akan mendapatkan sekitar total Rp20 juta jika menyelesaikan survei. Padahal sebelumnya, bisa mendapatkan sekitar total Rp30 juta untuk masa kerja 77 hari.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres 104, Tunjangan Kepala BRIN Capai Rp49,86 Juta Per Bulan, Berapa untuk Megawati?

“Tapi waktu closing, angka tersebut berubah lagi hanya Rp 50.000 untuk penginapan dan uang harian 70 persen itu,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).  

Mendapati honornya dipangkas, ia bersama rekan satu tim protes dan memberi kesempatan kepada BRIN untuk mempertimbangkan kembali.

Hingga pada 7 November lalu, timnya bertemu dengan beberapa staff dari BRIN melalui zoom meeting untuk kembali membahas teknis/metodologi, honor dan kontrak.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU