> >

Pesan Martin untuk Arman dan Febri: Stop Degradasi Nama Baik Kalian, Jangan Bela Sambo Membabi Buta

Peristiwa | 9 November 2022, 10:41 WIB
Penasihat Hukum keluarga Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak meminta Arman Hanis dan Febri Diansyah untuk stop melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan cara-cara yang bisa berpotensi mendegradasi nama baik. (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Hukum keluarga Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak,  meminta Arman Hanis dan Febri Diansyah untuk stop melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan cara-cara yang bisa berpotensi mendegradasi nama baik.

Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak lantaran Arman Hanis dan Febri Diansyah telah menuding Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda di persidangan.

“Saya minta ya, walaupun mereka mungkin tidak mau ya, stop lah ini, karena ini nanti berpotensi untuk sebenarnya mendegradasi nama baik kalian juga,” ujar Martin Lukas Simanjuntak di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Brigadir J Dituding Berpribadi Ganda, Martin: Arman dan Febri Salah Jurusan, Harusnya Jadi Psikolog

Martin menuturkan, Arman Hanis dan Febri Diansyah sebagai penasihat hukum sepatutnya juga tidak membela kliennya secara membabi buta.

Terutama, lanjut Martin, Febri Diansyah yang sudah berucap ke publik akan membela secara obyektif dalam kasus pembunuhan berencana ini.

“Jangan kita membela klien itu ya secara membabi buta, sehingga tidak objektif, kan di awal rekan kita Febri bilang, mengatakan, dia akan membela secara objektif, tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar,” kata Martin Lukas.

“Namun faktanya saya lihat justru rekan semakin masuk ke dalam lubang hitam ini untuk mengikuti obsesi dari kedua klien nya.”

Baca Juga: Martin: Ferdy Sambo dan Putri Tak Punya Rasa Malu, Mengaitkan Kematian Brigadir J dengan Seks

Sebelumnya dalam persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat merespons keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal dugaan Brigadir J berkepribadian ganda.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU