> >

Ferdy Sambo Respons Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Hukum | 9 November 2022, 06:38 WIB
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Kompas.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI Ferdy Sambo, yang kini jadi terdakwa kasu pembunuhan berencana, memberikan respons terkait dugaan uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur mengalir ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Saat Sambo masih bertugas di Propam Polri, ia disebut-sebut pernah melakukan penelusuran terkait kasus dugaan pelanggaran etik setoran dana ilegal tersebut.

Meski demikian, Sambo hanya menjawab singkat ketika ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," jawab Sambo.

Baca Juga: Ajudan Sambo, Daden Dapat Tegur Hakim Karena Beri Keterangan Tak Masuk Akal, Begini Katanya...

Isu aliran dana tersebut muncul usai eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong mengatakan dirinya menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan dalam video itu mengungkapkan Ismail menyetor uang ke seseorang perwira tinggi Polri hingga Rp6 miliar. Pati Polri yang diduga adalah Komjen Agus Andrianto.

Teranyar, Ismail Bolong menarik pernyataan terkait setoran uang tambang ilegal itu. Ia mengatakan video terkait setoran itu dibuat karena berada di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan dan dibuat pada Februari 2022 silam.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," jelas Ismail.

Baca Juga: Sanggah Pernyataan dari Saksi, Ini Sejumlah Poin yang Disampaikan Sambo!

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU