> >

Ini Sosok Para Pemeran Video Mesum Kebaya Merah, Bikin Konten Berdasarkan Pesanan

Kriminal | 8 November 2022, 19:27 WIB
Ilustrasi video viral di media sosial. ponsel (Sumber: Shutterstock)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan dua pemeran video mesum bertajuk "Kebaya Merah" yang viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, identitas sosok pria dan perempuan tersebut telah terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, Senin (7/11/2022) mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video lucah itu berinisial ACS, warga Surabaya, Jawa Timur.

Sementara pemeran perempuan berinisial AH diketahui merupakan warga Malang, Jawa Timur.

"Keduanya kini sedang diperiksa untuk dicocokkan dengan bukti-bukti yang dikantongi polisi," ujar Farman kemarin.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Rekam Video Syur Kebaya Merah: Dibuat atas Pesanan Seseorang di Twitter

Dalam konferensi pers teranyar, Selasa (8/11), dua pemeran video syur tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Mereka dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi. Jeratan sesuai dengan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Farman mengatakan, para tersangka membuat adegan tersebut berdasarkan pesanan konten video bertema resepsionis hotel.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter," jelas Farman, Selasa.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com/Kompas TV


TERBARU