> >

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini: Pengadilan Masih Periksa Para Saksi

Hukum | 8 November 2022, 06:53 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022) akan menghadirkan sejumlah saksi.

 

Pasalnya, agenda sidang pasangan suami-isteri tersebut kali ini ialah pemeriksaan saksi-saksi.

Melansir dari situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang Sambo dan Putri akan digelar pada pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang 01 PN Jakarta Selatan.

Akan tetapi, belum ada informasi mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa pada sidang lanjutan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL itu.

Berdasarkan informasi yang diterima KOMPAS.TV, saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Momen Peserta Sidang Beri Semangat Bharada E dan Sindir Kuat Ma'ruf: Mantap Permainanmu Kuat!

Sepekan yang lalu, sidang bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J, termasuk orang tua dan bibi.

Selain sidang pembunuhan berencana, hari ini PN Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU