> >

Kamaruddin Ungkap ART Ferdy Sambo Susi Tak Berjilbab Kesehariannya, Curiga Pakai Handsfree di Sidang

Hukum | 7 November 2022, 08:15 WIB
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, saat memberi kesaksian di dalam sidang lanjutan Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi tak memakai jilbab dalam kesahariannya.

Ia pun curiga jilbab yang digunakan Susi saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digunakan untuk kepentingan lain.

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Penyidik Polres Jaksel: Peristiwa di Magelang Tak Usah Diumbar, Itu Aib Keluarga Saya

Kamaruddin menduga Susi memakai jilbab untuk menutupi penggunaan alat di telinganya atau biasa disebut handsfree. Hal itu dilakukan agar Susi bisa mendapat arahan saat memberikan kesaksian di persidangan.

Kamaruddin mengungkapkan informasi mengenai keseharian ART Ferdy Sambo yang tak mengenakan jilbab dalam kesehariannya itu diperoleh dari intelijen.

Namun, Kamaruddin menegaskan informasi dari intelijen yang ia dapat tersebut bukanlah secara kelembagaan, melainkan dari pribadi atau individu.

 

 

"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Terungkap Ada CCTV yang Rekam Pembunuhan Brigadir J, tapi Ferdy Sambo Berdalih Rusak

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan demikian sekaligus membantah pernyataan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN).

Jubur BIN sebelumnya menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan informasi rahasia kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, termasuk Kamaruddin.

Adapun kecurigaan Susi menggunakan handsfree sebelumnya lebih dulu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Pengakuan Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Brigadir J: TKP Dirusak hingga Barang Bukti Diambil

Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.

“Saksi ya seperti terdiam ada jeda. Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak? Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.

Namun, Susi membantah tudingan jaksa tersebut soal penggunaan handsfree di telinganya untuk mendapat arahan saat bersaksi.

“Tidak ada (handsfree),” kata Susi menjawab pertanyaan jaksa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Pukul Tembok dengan Keras dan Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU