> >

Serahkan Diri, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Langsung Ditahan Polisi

Hukum | 6 November 2022, 00:31 WIB
Pesepeda ditabrak lari pengendara Avanza di Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/11/2022). Pengendara kini sudah menyerahkan diri ke Polisi. (Sumber: Instagram @ahmassahroni88)

JAKARTA, KOMPAS.TV - ML (35), pengendara Avanza yang tabrak pesepeda di kawasan Harmoni kini ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan sementara pelaku ditahan untuk proses lebih lanjut. 

Menurutnya kasus tabrak lari ini akan diselesaikan dengan mediasi. Rencananya penyidik akan mempertemukan korban dengan pelaku pada Minggu (6/11/2022).

"Sesuai SOP yang ada kita amankan (tahan) dulu di Polres Pusat. Sampai selesai penyelesaian bersama kita mediasi dengan korban," ujar Purwanta di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Diduga Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ditabrak Mobil di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat

Purwanta menambahkan pelaku mengaku saat itu sedang membawa penumpang. Hal ini yang membuat pelaku tidak menolong korban.

Aksi melarikan diri ini masuk dalam pelanggaran lalu lintas meski pelaku berjalan saat lampu lalu lintas sedang hijau.

"Itu pelanggaran salah satu bahwa kemanusiaan lebih dari segalanya. Ini termasuk pelanggaran lalu lintas, melarikan diri," ujar Purwanta.

Di kesempatan yang sama ML (35) menyatakan dirinya siap bertangung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu pagi. 

ML mengaku dirinya berjalan saat lampu lalu lintas sudah hijau dan tidak memperhatikan pesepeda yang melintas. 

Baca Juga: Pengendara Mobil Tabrak Rombongan Pesepeda di PIK 2, 6 Orang Mengalami Luka-Luka

Kala itu dirinya sedang membawa penumpang warga negara asing tujuan Cikande, Serang, Banten. Hal ini yang membuatnya tidak menolong pesepeda yang ditabrak dan langsung melarikan diri.

"Saya yakin saya benar. Lampu hijau cuma saya melarikan diri saja dan enggak tanggung jawab sama korban. Saya mau tanggung jawab, tapi ada penumpang juga," ujarnya di Polres Jakarta Pusat.

"Saya niat dari awal (bertanggung jawab). Saya dari pagi saya sudah kepikiran terus. Saya bawa orang asing ke Cikande. Setengah hari ke sana. Akhirnya saya memberanikan (serahkan diri)," ujarnya. 

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu (5/11/2022). Semula korban YS (30) mengayuh sepeda dari arah Utara ke Selatan di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Viral Kecelakaan Siswa Bonceng Tiga di Bekasi, Korban Rekam Detik-detik Menabrak

Setibanya di persimpangan Harmoni, terdapat minibus dengan nomor Polisi B 1416 JUT melintas secara bersamaan.

Mobil minibus itu berjalan dari arah Timur ke arah Barat di Jalan Veteran wilayah Gambir Jakarta Pusat, sesampainya simpang Harmoni, pengendara menabrak korban.

Saat itu pengendara mobil melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak dan mengalami luka lecet di bagian perut. Frame sepeda korban juga patah akibat kecelakaan tersebut. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU