> >

Temui Kemnaker, Presiden KSPI Sebut Pemerintah Pertimbangkan Tuntutan Buruh

Peristiwa | 4 November 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi demo buruh.  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan pemerintah akan mempertimbangkan terkait tuntutan buruh. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan pemerintah akan mempertimbangkan terkait tuntutan buruh yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (4/11/2022). 

Hal ini, kata dia, setelah sebelas orang perwakilan dari KSP berdiskusi di dalam Gedung Kemnaker membahas empat tuntutan, salah satunya terkait permintaan upah minimum naik 13 persen.

Menurut Said, diskusi berjalan dengan lancar, dan Kemnaker menjawab bakal mempertimbangkan terkait tuntutan buruh tersebut.

"Pemerintah menjawab akan mempertimbangkan dan mendengarkan lagi berbagai pihak," kata Said, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Asri Gunawan dan Roy Ilman.

Untuk diketahui penetapan UMP 2023 dilakukan selambatnya pada 21 November 2022.

Terkait hal ini Said berharap sebelum penetapan, pihaknya dapat dilibatkan dalam diskusi tersebut. 

Baca Juga: Geruduk Kemnaker, Buruh Tuntut Upah Naik 13 Persen dan Ancam Mogok Nasional

"Tanggal 21 November rencananya akan diumumkan. Kami berharap sebelum tanggal 21 November ada pembicaraan," ujarnya. 

Selain permintaan buruh soal kenaikan upah 13%, tiga tuntutan lain yang diserukan buruh dalam aksi hari ini adalah menolak PHK dengan dalih resesi global, menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU