> >

Saksi Afung Mendadak Lupa, Saat Hakim Tanya Kenapa Bukti Pembayaran DVR atas Nama Indra Wijaya

Peristiwa | 3 November 2022, 14:15 WIB
Ketua Hakim Majelis Ahmad Suhel mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung, teknisi CCTV yang mengganti DVR di pos satpam perumahan Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Kamis (3/11/2022) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung, teknisi CCTV yang mengganti DVR di pos satpam perumahan Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga.

Pasalnya, pada bukti pembayaran untuk penggantian 2 DVR yang dipesan Irfan Widyanto sebagai salah satu terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, nama tercatat yang melakukan transfer adalah Indra Wijaya.

“Pada waktu itu, dikirimi enggak resi pembayarannya, di WA-kan kepada saudara, di-screenshoot enggak pada saudara,” tanya Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan obstruction of justice untuk Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dipantau KOMPAS.TV secara daring.

Afung kemudian merespons Hakim Ahmad Suhel dengan menyatakan, bahwa dirinya tidak menerima bukti atau resi pembayaran dari Irfan Widyanto.

Baca Juga: Jalankan Perintah Sambo Musnahkan CCTV, Brigjen Hendra dan Kombes Agus Kompak Tidak Kenal Afung

“Tidak ada,” jawab Afung.

Hakim Ahmad Suhel kemudian terkejut dengan jawaban Afung yang mengatakan dirinya tidak menerima informasi soal pembayaran biaya ganti DVR di pos satpam perumahan Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga.

“Hah?,” tanya Hakim Ahmad Suhel memastikan Afung.

“Tunggu,” jawab Afung.

“Bukti pembayarannya, di screen shoot enggak kepada saudara,” desak Ahmad Suhel.

“Saya lupa yang mulia,” jawab Afung.

Baca Juga: Dibongkar Saksi Afung, 7 Kamera Pos Satpam Duren Tiga Masih Nyala saat Ganti DVR CCTV

“Ya jangan, kalau pas ditanya seperti itu kok saudara lupa. Ini nomor 16 (Ahmad Suhel menunjukan kertas bukti print resi pembayaran biaya ganti DVR di pos satpam perumahan Ferdy Sambo),” kata Ahmad Suhel.

Melihat bukti yang dimiliki Hakim, Afung kemudian menimpali dengan kemungkinan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU