> >

Saksi Afung Sebut Hardisk DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Sambo Ada yang Kosong saat Diganti Baru

Peristiwa | 3 November 2022, 11:59 WIB
Tjong Djiu Fung yang berprofesi sebagai teknisi CCTV mengatakan, hardisk DVR CCTV di pos satpam Komplek Duren Tiga Polri sudah tidak ada saat dirinya mengganti dengan DVR yang baru. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tjong Djiu Fung yang berprofesi sebagai teknisi CCTV mengatakan, satu di antara dua hardisk DVR CCTV di pos satpam perumahan Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga sudah tidak ada saat dirinya mengganti dengan DVR yang baru

Hal itu disampaikan Tjong Djiu Fung atau Afung dalam persidangan untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J untuk Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

“Emang nggak ada,” ucap Tjong Djiu Fung atau Afung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Afung kemudian menceritakan bagaimana awal mula dirinya bisa mengganti DVR CCTV di Komplek Duren Tiga.

Afung menuturkan, dirinya dihubungi oleh pelanggan bernama Irfan Widyanto pada 9 Juli 2022 dengan kebutuhan ingin mengganti dua unit DVR CCTV.

Baca Juga: Sidang Terdakwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus, 9 Orang Beri Kesaksian Hari Ini

“Jam 3 (sore) lebih itu, saya di WA saudara Irfan, dia mengatakan, izin Pak Afung saya Irfan, saya bilang iya Pak, ada yang bisa saya bantu Pak saya bilang, lalu dia melalui telepon WA, dia berkata saya Irfan, saya mau ada kebutuhan penggantian dua unit DVR,” ucap Afung.

 

“Saya bilang bisa, saya bantu nanti.”

Afung kemudian ditanya Jaksa, apakah dirinya sudah lama mengenal Irfan Widyanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU