> >

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam, Termasuk Eks Dirjen Kemenperin

Hukum | 2 November 2022, 22:34 WIB
Ilustrasi petani garam. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi impor garam, salah satunya merupakan mantan dirjen di Kemenperin. (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Baca Juga: Periksa Susi Pudjiastuti, Kejagung Duga Kemenperin Naikkan Kuota Impor Garam demi Untung Pribadi

Mereka juga merekayasa alat bukti, sehingga terdata bahwa ada kelebihan barang pada nota ekspor.

“Oleh karenanya, terjadi penyerapan barang ke pasar industri garam konsumsi, sehingga situasi garam konsumsi jadi turun.”

“Itulah yang terjadi, sehingga penetapan kuota garam oleh pemerintah menjadi tidak valid,” tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU