> >

Cerita Polisi Menunggu di Luar Rumah Ferdy Sambo Saat Hari Kematian Brigadir J: Sangat Menegangkan

Hukum | 28 Oktober 2022, 05:14 WIB
Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi bernama Ipda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar dihadirkan dalam sidang perkara obstruction of Justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (27/10) itu, kedua polisi tersebut bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.

Baca Juga: Kompol Aditya: Hasil DVR CCTV Dua Jam yang Hilang Ditemukan, Tampak Brigadir J Masih Hidup

Berdasarkan kesaksiannya, Ipda M Munafri Bahtiar sempat menceritakan suasana kebatinan yang menegangkan pada hari kematian Brigadir J, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berawal ketika Ipda Munafri dan Ipda Tomser diminta untuk menemani AKP Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV yang terletak di pos sekuriti rumah dinas Ferdy Sambo.

Adapun AKP Irfan Widyanto diperintahkan untuk mengambil DVR CCTV di Komplek Polri itu oleh atasannya, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Di mana, sebelumnya Acay mendapat arahan dari Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kompol Aditya Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Bukti DVR CCTV di Komplek Polri

Saat menemani AKP Irfan Widyanto, Ipda Tomser dalam kesaksiannya mengatakan menyaksikan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria memerintahkan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pak Irfan menghampiri Pak Agus, salaman. Lalu dirangkul Pak Irfan sambil menunjuk arah CCTV yang di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser.

Tomser menyebut CCTV yang ditunjuk tersebut mengarah ke jalan samping rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, dia melanjutkan, Irfan dan Agus berjalan ke rumah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit, yang bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengakuan AKBP Ari Cahya, Bharada E Sangat Tenang Usai Tembak Brigadir J

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU