> >

Kamaruddin: Putri Candrawathi Memuja-muji Brigadir J, sampai Bingung Mau Ngegaji Berapa

Peristiwa | 25 Oktober 2022, 15:58 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Putri Candrawathi jadi tersangka kelima yang ditetapkan timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan disebut terancam hukuman mati.

Baca Juga: KSAD Dudung Soal Wanita Bersenjata Ditangkap di Depan Istana: Saya Sudah Sampaikan ke Jajaran..

Penulis : Christandi Dimas Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU