> >

Kuasa Hukum Richard Eliezer Tegaskan Penembak Brigadir J hanya 2 Orang, tapi Alat Bukti Rusak

Hukum | 25 Oktober 2022, 15:30 WIB
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menegaskan bahwa penembak Brigadir J ada dua orang, yakni kliennya dan Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia kembali menegaskan, berdasarkan pengakuan Richard Eliezer, disampaikan bahwa hanya ada dua penembak.

“Nanti dicocokkan dengan alat bukti yang lain. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi.”

“Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan ya,” ulangnya.

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) menyebut Richard merupakan orang baik.

“Saya lihat dari mukanya, Bharada Richard Eliezer orang baik, dia melaksanakan itu tidak ada niat, tidak ada motif dan pasti ada yang menyuruh,” ucap Kamaruddin.

Pekan lalu, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) secara langsung mengungkap soal penyesalan dirinya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.

Tidak hanya itu, Bharada E juga secara terbuka menyampaikan rasa dukacita dan permohonan maaf kepada keluarga dari Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Bharada Eliezer Tanpa Audio, PN Jaksel Beri Penjelasan

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus,” ucap Bharada E.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU